Kamis, 08 Maret 2012

Setiap Anak Dilahirkan Dalam Keadaan Suci


BAB  I
PENDAHULUAN

Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup didunia ini. Anak adalah amanat Allah Swt kepada kita, masing-masing dari kita berharap anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari itu dibutuhkan optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua. Meskipun pada dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak berarti kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan terarah, karena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan menjadi tidak baik akibat pengaruh faktor-faktor eksternal. Pendidikan dan pengarahan yang baik terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai sejak anak tersebut belum lahir bahkan sebelum anak tersebut ada di dalam kandungan.
Sekalipun ketika anak baru lahir ia dalam keadaan fitrah, namun pada perkembangannya sering tergnggu karena beberapa faktor. Adakalanya berupa faktor internal pada diri anak ataupun faktor lingkungan dimana ia berada. Dari hari kehari anak berinteraksi dengan lingkungannya baik orang tua, keluarga maupun masyarakat. Nilai-nilai hakiki, sentuhan kasih sayang, dan semua perlakuan yang menyenangkan akan membentuk keperibadiannya yang positif. Sementara kadang ia mendapatkan perlakuan negatif dari lingkungannya, tentu hal ini akan mempengaruhi jiwanya dan akan memberi pengaruh negatif pula pada dirinya. Disinilah pendidikan berperan, dimana anak harus dididik, diarahkan, dibimbing agar kepribadiannya yang negatif hilang, sementara yang positif terus berkembang, sehingga ia akan menjadi manusia yang bermanfaat, sesuai ungkapan Rosululloh Saw, Sebaik-baik manusia adalah yang dapat memberi manfaat untuk manusia lainnya.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Takhrij al-Hadits
Penelitian hadis dilakukan dengan bantuan CD –ROM Mausuah dan Maktabah al-Shamilah. Melalui CD-ROM al-Mausu’ah al-Syarif al-Kutub al-Tis’ah yang di dalamnya mencakup Kutub al-Tis’ah ( Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan al-Tirmizi, Sunan al-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibn Majah, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, Muwatta’ Malik, dan Sunan al-Darimi). Pencarian dilakukan melalui nomer hadis yang sudah diketahui sebelumnya yakni nomor hadis 1296 Shakhih al-Bukhari. Hasil pencarian diperoleh hadis pada Shahih al-Bukhari, kitab al-Jana’iz, bab Ma Qila fi Aulad al- Musyrikin.

1296 - حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ

Artinya: Telah menceritakan kepada Adam  telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza’bin dari Az-zuhriyyi dari Abu Salamah bin Abdur rahman dari Abu Hurairah berkata: Nabi SAW bersabda: setiap anak dilahiran dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?

Hadits ini selain diriwayatkan oleh Bukhari pada no, 1296 juga terdapat pada:
a)      Al- Bukhari, kitab al-Janaiz, no hadits 1270, 1271, 1295, 4402.
b)      Al-Bukhari, kitab Tafsir Qur’an, no hadits 4402.
c)      Al-Bukhari, kitab al- Qadar, no hadits 6109, 6610.
d)     Imam Muslim, kitab Al- Qadar, no hadits 4803, 4804, 4805, 4806, 4807, 4808, dan 4809.
e)      At-Turmudzi, kitab al- Qadar anir Rasulillah, no hadits, 2064.
f)       An-Nasai, kitab, al- Janaiz, no hadits 1923, 1924.
g)      Abu Daud, kitab As-sunah, no hadits 4091.
h)      Ahmad, kitab Baqi Musnadun al- Mukashirin, no hadits 6884, 7023, 7132, 7208, 7316, 7387, 7463, 7832, 8206, 8739, 8949, 9611, 9703, 9851, 10303.
i)        Malik, kitab al- Janaiz, no kitab 507.
Sementara ketika ditelusuri lewat CD-ROM Maktabah Samilah maka ditemukan 4 hadits yang serupa dengan hadits penulis yang akan ditakhrij, adapun haditsnya adalah:
1.      Imam Muwatha’, Kitab Muwatha’, Bab Wakhdastani ‘an malik annahu balaghah, juz 2, halaman 236, No. 507.
507 - و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَا تُنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ

2.      Imam Bukhari, Kitab Shahih Buhari, Bab Idha aslamu al-shaba’I fa maata hal yushalli, juz 5, hlm. 143, No. 1270.
1270 - حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ يُصَلَّى عَلَى كُلِّ مَوْلُودٍ مُتَوَفًّى وَإِنْ كَانَ لِغَيَّةٍ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ وُلِدَ عَلَى فِطْرَةِ الْإِسْلَامِ يَدَّعِي أَبَوَاهُ الْإِسْلَامَ أَوْ أَبُوهُ خَاصَّةً وَإِنْ كَانَتْ أُمُّهُ عَلَى غَيْرِ الْإِسْلَامِ إِذَا اسْتَهَلَّ صَارِخًا صُلِّيَ عَلَيْهِ وَلَا يُصَلَّى عَلَى مَنْ لَا يَسْتَهِلُّ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ سِقْطٌ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ{ فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا } الْآيَةَ
3.      Imam Bukhari, Kitab Shahih Buhari, Bab al-jana’iz, bab ma qila aulad al-musyrikin, juz.5, hlm. 182, No. 1296.
1296 - حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ

4.      Imam Bukhari, Kitab Shahih Buhari, Bab la tabdila likhulukillah, juz 14, hlm 447, No. 4402.

4402 - حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ{ فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ }

B.     I’TIBAR SANAD DAN SKEMA SANAD
Setelah melakukan Takhrij al-Hadis, selanjutnya dilakukan i’tibar sanad. I’tibar sanad adalah proses menyertakan dan merangkaikan sanad-sanad untuk hadis yang matannya memiliki hubungan supaya dapat diketahui ada tidaknya periwayat yang lain untuk sanad hadis yang diteliti. Oleh karena itu, untuk memperjelas dan mempermudah prose kegiatan i’tibar, diperlukan pembuatan skema sanad.[1] Berikut adalah skema sanad dari hadis yang sedang diteliti.















Skema Sanad Hadis Riwayat Shahih al- Bukhari
Tentang pendidikan anak
Rasulullah saw.
                                                           
                                         

                                                            قَالْ
Abi Hurairah
                                           
                                               
                                                     عَنْ
C.    
Abi Salamah bin ‘Abdi Al-Rahman
bin
              
Al-Zuhriyyi
                                                         عَنْ      


                                                                عَنْ
Ibnu Abi Dzibin
 


Adam bin Abi Isa
                                                                حَدَّثَنَا                              


                                                           حَدَّثَنَا
Imam Bukhari
 






No.
Nama Periwayat
Urutan Periwayat
Urutan dalam Sanad
1.
Abu Hurairah
Periwayat I
Sanad V
2.
Abu Salamah bin Abdi al-Rahman
Periwayat II
Sanad IV
3.
Az- zuhriyyi
Periwayat III
Sanad III
4.
Ibnu Abi Dzi’bin
Periwayat IV
Sanad II
5.
Adam bin Abi Isa
Periwayat V
Sanad I
6.
Imam al- Bukhari
Periwayat VI
Mukharij al-Hadis


C.    Meneliti Kualitas Periwayat dan Persambungan Sanad
Kritik sanad ini dilakukan untuk menelusuri persambungan sanad dan reputasi dari masing-masing periwayat, sehingga menentukan keshahihan suatu hadis.
1.      Imam al- Bukhari
Adalah ahli hadits (periwayat) yang sangat terpercaya dalam ilmu hadits. Hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya. Ia lahir di Bukhara pada bulan Syawal tahun 194 H. Dipanggil dengan Abu Abdillah. Nama lengkap beliau Muhammmad bin Islmail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Beliau digelari Al Imam Al Hafizh, dan lebih dikenal dengan sebutan Al Imam Al- Bukhari karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.
     Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya. Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkah, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam. Beliau wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia 62 tahun..
Ø  Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabil, Al- Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al- Mughirah, Abdan bin Utsman, Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Abdurrahman Al Muqri, Khallad bin Yahya, Abdul Aziz al- Uwaisi, Abu al- Yaman, Ali bin Al Madini, Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.
Ø  Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim, Imam Abu Isa at-Tirmidzi, Al- Imam Shalih bin Muhammad.[2]
Ø  Penilain kritikus hadits terhadap Imam al- Bukhari
Para ulama menilai bahwa kitab Shahih Al Bukhari ini merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab suci Al Quran.
ü  Abu Bakar bin Munir kritikus hadits, menggolangkan Bukhari ke dalam kelompok "Siqat" atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, sedangkan ketakwaan dan keshalihan beliau agar dapat dijadikan teladan.
ü   Abdullah bin Sa’id bin Ja’far mengatakan bahwa beliau tergolong tsabit (kokoh ingatannya). Saya mendengar para ulama di Bashrah mengatakan, “Tidak pernah kami jumpai di dunia ini orang seperti Muhammad bin Ismail dalam hal ma’rifah (keilmuan) dan keshalihan”.
ü  Sulaim mengatakan bahwa beliau orang yang shalih hadisnya, saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri semenjak enam puluh tahun orang yang lebih dalam pemahamannya tentang ajaran Islam, leblih wara’ (takwa), dan lebih zuhud terhadap dunia.
2.      Adam
Nama lengkapnya adalah Adam bin Abi Isa pangilannya Abu al-Hasan, lahir di Bagdad dan wafat pada tahun 220 H.
Ø  Guru-gurunya: Israil bin Yunus bin abi Ishak, Salam bin Musykin bin Hafsh bin Maisaroh, Sulaiman bin al- Mughiroh, Syaiban bin Abdurrahman, Isa bin Maimun, Waroqoh bin Umar bin Kilab, Muhammad bin Abdurrahman bin al- Mughiroh bin al- Harits bin Dzi’bin, Laits bin Said bin Abdurrahman, sa’bah bin al-Hajaj al-wurud, dll.
ØMuridnya: Ahmad bin al-Azhar bin Muni’, Amru bin Mansur, Muhammad bin Ismail bin Ibrahim (Bukhari), Abdullah bin Abdurrahman bin al-Fadil bin Biharm, Umar bin Mansur, Muhammad bin Ismail bin Ibrahim, Muhammad bin Khalaf bin Umar.
Ø  Penilaian kritikus hadits terhadap Adam bin Abi Isa
a.       Yahya bin Muin mengatakan tsiqoh ( terpercaya)
b.      Abu Hatim Ar-rozi mengatakan tsiqotun ma’mun (orang yang dapat dipercaya)
c.       An-Nasai mengatakan la ba’sa bihi  ( tidak ada cacat di dalamnya)
d.      Al- Ajali mengatakan tsiqoh ( terpercaya)
e.       Abu Daud al-Sajastani mengatakan tsiqoh ( terpercaya)
f.       Ibnu Hiban mengatakan dzikruhu fi al-tsiqot (ucapannya dapat dipercaya).
Beberapa penilaian para ulama di atas maka dapat diketahui bahwa Adam bin Abi Isa adalah seorang perawi yang tsiqah (orang yang tsiqah, yang dapat dipercaya) .
3.      Ibnu Abi Dzi’bin
Nama lengkapnya Muhammad bin Abdurrahman bin al- Mughiroh bin al- Harits bin Abi Dzi’bin. Beliau lahir di Kufah dan wafat pada tahun 158 H.
Ø  Guru- gurunya: Abu ishak bin yazid, Asid bin Asid, al- Harits bin Abdurrahman, Atho’ bin Abi Rabah Aslan, Muhammad bin Muslim bin Ubaidilah bin Abdullah ( Az- zuhriyyi) dll.
Ø  Muridnya: Adam bin Abi Isa,  Abu Bakar bin Ais bin Sulaiman, Ahmad bin Abdullah bin Yunus bin Abdullah bin Qois, Adam bin Abi Isa.
Ø  Penilain kritikus hadits terhadap Ibnu Abi Dzi’bin
1.      Ibnu Ahmad bin Hambal mengatakan Tsiqoh shuduq ( dapat dipercaya ).
2.      Yahya bin Muin mengatakan Tsiqah ( terpercaya)
3.       An- Nasai menyatakan Tsiqah (terpercaya)
4.      Yaqub bin Saibah mengatakan Tsiqoh shuduq (orang yang tsiqoh dan jujur ).
5.      Ibnu Hiban mengatakan dzikruhu fi al-tsiqot (ucapannya dapat dipercaya)
6.      Al- Kholal mengatakan Tsiqoh (terpercaya)
Beberapa penilaian para ulama di atas maka dapat diketahui bahwa Ibnu Abi Dzi’bin adalah seorang perawi yang tsiqah (orang yang tsiqah, yang dapat dipercaya) .
4.       Az- Zuhriyyi
Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Shihab, panggilannya adalah Abu Bakar. Lahir di Madinah dan wafat pada tahun 124 H.
Ø  Guru-gurunya: Ibnu Abi Khuzaimah, Abu al- Khowas, Ibrahim bin Abdurrahman bin Abi Rabiah, Ibrahim bin Abdurrahman bin Khunain, Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, Abu Bakar bin Abdurrahman bin al- Harits bin Hasim bin al- Mughiroh, Abu Bakar bin Muhammad bin Umar bin Khazam, dll.
Ø  Muridnya: Muhammad bin Abdurrahman bin al- Mughiroh bin al- Harits bin Abi Dzi’bin, Ibrahim bin Ismail bin Mujma’ bin Yazid, Ibrahim bin Umar bin Mas’ud, Abu Ayub, Ishak bin Rasyid, Ismail bin Muslim, Abu Ali bin Yazid, Usamah bin Zaid, dll.
Ø  Penilaian kritikus hadits terhadap Az- Zuhriyyi
1.      Musa bin Ismail mengatakan aku belum pernah melihat orang yang alim yang lebih dari beliau.
2.      Amru bin Dinar mengatakan aku tidak pernah melihat ada orang yang pengetahuannya terhadap hadits melebihi Az- zuhriyyi
3.      Laits bin Said mengatakan tsiqoh (dapat dipercaya) keilmuannya
4.      Umar bin Abdul Aziz mengatakan kami mendatanginya dan kami tidak meninggalkannya sebelum belajar daripadanya.
5.      Ayub as-shakhotaini mengatakan  aku tidak pernah melihat ada orang yang pengetahuannya melebihi yang lain.
Beberapa penilaian para ulama di atas maka dapat diketahui bahwa Az-Zuhriyyi adalah seorang perawi yang mutafaqun (yang telah disepakati tentang keshahihan haditsnya).
5.      Abu Salamah bin Abdi al- Rahman
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Abdi al-Rahman bin Auf, julukannya Abu Salamah, lahir di Madinah dan wafat pada tahun 94 H.
Ø  Guru-gurunya: Abu Sufyan bin Said bin al- Mughiroh, Zainab binti Salamah, Abu al-Rudud, Thalhah bin Abidillah bin Usman, Abdi al-Rahman bin Sakher ( Abu Hurairah), Abu Shifin bin Said bin al- Mughiroh.
Ø  Muridnya: Al- Harits bin Abdurrahman, Hasan bin Abdurrahman, Hamid bin Zaid, Sulaiman bin Yasir, Sholeh bin Abi Hasan, Ibrahim bin Said bin Ibrahim bin Abdi al-Rahman bin Auf, Az-Zuhriyyi, Muhammad bin Abdurrahman.
Ø  Penilaian kritikus hadis terhadap Abi Salamah bin Abdi al- Rahman
1.      Abu Zarah Ar-razi mengatakan tsiqah umam (orang yang dapat dipercaya)
2.      Ibnu Hiban mengatakan tsiqah (terpercaya)
3.      Az-Zahabi mengatakan ( orang yang penting)
Beberapa penilaian para ulama di atas maka dapat diketahui bahwa Abi Salamah bin Abdi al- Rahman adalah seorang perawi yang tsiqah (orang yang dapat dipercaya).
6.      Abu Hurairah
Nama lengkapnya Abdi al-Rahman bin Sakher, lahir di Madinah, wafat pada tahun 57 H.
Ø  Guru-gurunya: Rasululloh Saw, Abi bin Ka’ab bin Qois, Basroh bin Abi Basroh, Usman bin Affan bin Abi al- Ash bin Umayyah, Ali bin Abi Thalib bin Abdullah bin Hasyim bin Abdi Manaf, Abu Shifin binSaid bin al-Mughiroh.
Ø  Muridnya: Atho’ bin Abi Raba’ah bin Aslam, Abdul Malik an Abi Hurairah, Abdullah bin Abdi al-Rahman bin Auf, al-Harits bin abdurrahman, Hamid bin Zaid,  Sholeh bin Abi Hasan, Hasan bin Abdurrahman, Said bin Said, Sulaiman bin Abi Muslim, Sulaiman bin Yasir, dll.
Ø  Penilaian kritikus hadits terhadap Abu Hurairah
Penilaian terhadap Abu Hurairah adalah tidak ada yang meragukan kualitasnya lagi karena keadilan, kejujuran, kepercayaannya, dan keontektikannya yang lebih tinggi dari sahabat lainnya.[3]
D.     Kesimpulan Penelitian Sanad
Setelah menganalis sanad hadits, penulis memberikan kesimpulan bahwa hadits di atas berkualitas shahih dikarenakan telah memenuhi syarat-syarat hadits shahih yaitu:
a.     mempunyai sanad yang bersambung (muttasil)
b.     para perawinya ‘adil
c.     para perawinya dhabith (kuat hafalannya)
d.     tidak mengandung unsur-unsur syadz
e.     tidak mengandung kecacatan (‘illat) yang dapat merusak keabsahan sebuah hadits.[4]
E.     Analisa Matan
Dalam penetapan tolok ukur matan, penulis menggunakan tolok ukur Muhammad Shalahuddin al-Adlabi, ada empat macam yakni:
1.    Kajian Linguistik
2.    Tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Quran
3.    Tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat
4.    Tidak bertentangan dengan akal sehat.[5]
1)      Kajian Linguistik
Dalam kajaian linguistik hadits tentang pengaruh orang tua terhadap pendidikan anak, peneliti menggunakan lafadz   كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ sebagai kata kunci menganalisa kebahasaan. Lafadz tersebut berarti setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dalam pandangan Islam, kemampuan dasar atau pembawaan disebut dengan fitrah. Secara etimologis, fitrah berarti sifat asal, kesucian, bakat, dan bembawaan, secara terminologi fitrah adalah tabiat yang siap menerima agama Islam. Dalam kaitannya dengan teori kependidikan dapat dikatakan, bahwa fitrah mengandung implikasi kependidikan yang berkonotasi kepada paham convergent. Karena fitrah mengandung makna kejadian yang di dalamnya berisi potensi dasar beragama yang benar dan lurus  yaitu Islam. Namun potensi dasar ini bisa diubah oleh lingkungan sekitarnya.[6]
Sejalan dengan hadits di atas, fitrah merupakan modal seorang bayi untuk menerima agama tauhid dan tidak akan berbeda antara bayi yang satu dengan bayi lainnya. Dengan demikian, orang tua dan pendidik berkewajiban  memberikan pendidikan dengan cara berikut. Pertama, membiasakan anak untuk mengingat kebesaran dan nikmat Allah, serta semangat mencari dalil dan mengesakan Allah melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan menginterpretasikan berbagai gejala alam melalui penafsiran yang dapat mewujudkan tujuan pengokohan fitrah anak agar tetap berada dalam kesucian dan kesiapan untuk mengagungkan Allah. Kedua, membiasakan anak-anak untuk mewaspadai penyimpangan-penyimpangan yang kerap membiasakan dampak negatif terhadap diri anak,[7] misalnya tayangan film, berita-berita dusta, atau gejala kehidupan lain yang tersalurkan melalui media informasi. Anak- anak harus diberi pemahaman tentang bahaya kezaliman, kehidupan yang bebas, dan kebobrokan perilaku melalui metode yang sesuai dengan kondisi anak, misalnya dengan melalui dialog, cerita, atau pemberian contoh yang baik. Melalui cara itu, anak-anak akan terhindar dari peyahudian, penasranian, atau pemajusian seperti yang diisyaratkan hadits di atas.
2)      Tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Quran

óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÌÉÈ

Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.( Q.S. Ar-Rum: 30).
Berdasarkan pada QS. Ar- Rum: 30, terbukti bahwa sabda Rasulullah SAW melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari ini tidaklah sama sekali bertentangan dengan Al-Quran. Melalui ayat tersebut di atas membuktikan bahwa manusia diciptakan oleh Alloh mempunyai naluri beragama, yaitu agama Tauhid, maka tidak wajar kalau manusia tidak baragama tauhid. Mereka tidak beragama tauhid karena pengaruh lingkungan.

3)      Tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat
2440 - حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ{ فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ }
Artinya:“Tiada seorang bayi pun melainkan dilahirkan dalam fitrah yang bersih. Maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana binatang melahirkan binatang keseluruhanya. Apakah kalian mengetahui di dalamnya ada binatang yang rumpung hidungnya? Kemudian Abu Hurairah membaca ayat dari surat ar-Rum: 30 ini (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus. (HR: Bukhari).
Hadits diatas berfungsi sebagai pembanding, juga memberikan pengertian bahwa begitu besarnya pengaruh orang tua terhadap pendidikan anak, karena orang tuanyalah yang menjadikan anaknya Yahudi, Nashrani dan Majusi, oleh sebab itu, orang tualah yang berperan penting dalam pendidikan anaknya. Makna hadis ini sejalan dan menguatkan hadis yang sedang penulis teliti. Kedua hadis  tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan anak. 
4)   Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan fakta sejarah
Berdasarkan hadis Bukhari No 1296 tentang pengaruh orang tua terhadap pendidikan anak, dapat diketahui bahwa jika anak tumbuh di dalam keluarga yang menyimpang, belajar di lingkungan yang sesat dan bergaul dengan masyarakat yang rusak, maka anak akan menyerap kerusakan itu, terdidik dengan akhlak yang paling buruk, di samping menerima dasar-dasar kekufuran dan kesesatan. Kemudian dia akan beralih dari kebahagian kepada kesengsaraan, dari keimanan kepada kemurtadan dan dari Islam kepada kekufuran. Jika semua ini telah terjadi, maka sangat sulit mengembalikan anak kepada kebenaran.
Dapat dipahami bahwa fitrah sebagai pembawaan sejak lahir bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya, bahkan ia tak dapat berkembang sama sekali tanpa adanya pengaruh lingkungan tersebut. Namun demikian, meskipun fitrah dapat dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi kondisinya tidak netral. Ia memliki sifat yang dinamis, reaktif dan responsive terhadap pengeruh dari luar. Dengan istilah lain, dalam proses perkembangannya, terjadi interaksi saling mempengaruhi antara fitrah dan lingkungan sekitarnya, sampai akhir hayat manusia.
Pada hakikatnya, hadits tersebut tidak hanya terfokus pada gerakan peyahudian, penasranian, atau pemajusian, tetapi lebih luas lagi, yaitu menyangkut seluruh gerakan yang menyimpangkan anak dari fitrahnya yang suci. Karena itu orang tua dituntut untuk waspada agar dirinya tidak terjerumus pada gerakan tersebut.
Setiap anak dilahirkan dalam fitrah, maksud dari fitrah itu adalah Islam maka dapat dimaklumi bahwa di antara  mereka siap menerima hal yang sesuai dengan fitrahya, artinya apabila Islam diperkenalkan sebagai ajaran pertamanya, maka ia lebih mendahulukan Islam dan memilih Islam untuk menjadi agamanya, yakni selama tidak ada hal yang menghalanginya, seperti hawa nafsu atau kefanatikan. Misalnya anak yang lahir dari dua orang tuanya yang muslim dan muslimah lalu hidup di lingkungan kaum muslimin otomatis anak tersebut mengikuti ajaran orang tuanya. Namun ada di antara mereka yang akhirnya menjadi korban perubahan fitrah, seperti anak yang lahir dari dua orang tuanya yang kafir lalu hidup di lingkungan kafir, baik itu Yahudi, Majusi atau kaum musyrikin maka anak tersebut akan mengikuti orang tuanya. Tidak diragukan lagi bahwa anak yang dilahirkan dalam Islam telah mendapatkan banyak sarana hidayah dan kebahagiaan yang tidak didapatkan oleh anak lain yang dilahirkan dan dibesarkan di masyarakat kafir.
Pemahaman umum tentang makna Fitrah adalah kesucian, bahkan seringkali diterjemahkan dalam konsep tabularasa (John Locke) bahwa manusia terlahir bagaikan selembar kertas putih bersih yang siap digores dengan berbagai macam tulisan dan warna maksudnya setiap anak lahir dalam keadaan putih bersih seperti kertas, orang tuanyalah yang memberi warna dalam kehidupannya. Jadi, sejak lahir anak itu tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa. Anak dapat dibentuk sekehendak pendidiknya. Di sini kekuatan ada pada pendidik. Pendidikan dan lingkungan berkuasa atas pembentukan anak. Pendapat John Locke seperti di atas dapat disebut juga aliran empirisme, yaitu suatu aliran atau paham yang berpendapat bahwa segala kecakapan dan pengetahuan manusia itu timbul dari pengalaman (empiri) yang masuk melalui alat indera. Kaum behavioris juga berpendapat senada dengan teori tabularasa itu. Behaviorisme tidak mengakui adanya pembawaan dan keturunan, atau sifat-sifat yang turun-temurun. Semua Pendidikan, menurut behaviorisme, adalah pembentukan kebiasaan, yaitu menurut kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam lingkungan seorang anak. Dalam tinjauan agama Islam, anak pada dasarnya telah membawa potensi-potensi (Fitrah) dan kemudian tergantung pada pendidikan selanjutnya. Kalau mereka mendapat pendidikan yang baik, maka mereka akan  menjadi baik. Tetapi bila sebaliknya, yakni bilamana potensi tersebut tidak dipupuk dan dibina dengan baik maka akan tumbuh menjadi tidak baik.
Contoh kasus penelitian yang mengejutkan akhir-akhir ini bahwa musik classic seperti Mozart dapat mempengaruhi tumbuh kembang sang janin. Kalau ingin mempunyai anak yang cerdas hendaknya orang tua mengoptimalisasi anak sejak dini. Dalam penelitian tersebut oleh dokter menyarankan menggunakan musik Mozart. Tetapi bagaimanakan Islam memandang hal ini. Telah diketahui bahwa tiap bayi lahir dalam keadaan fitrah, tentu suara-suara firman Allah lebih baik dari pada suara-suara orang yang tidak pernah bersujud pada pencipta sang janin. Dibuktikan oleh para ilmuwan bahwa bayi didalam rahim terpengaruh dengan suara musik, oleh sebab itu bila diperdengarkan suara musik blues, classic dan musik- musik yang tenang maka  membantu pertumbuhannya. Dari penemuan ini kita mengambil kesimpulan betapa agungnya bayi yang ketika didalam rahimnya diperdengarkan kalamullah Swt, tentunya jauh lebih agung dari musik- musik non muslim.
Hal ini dibuktikan oleh dokter di Surabaya yang berekspresimen dengan meng-USG ibu hamil kemudian dibacakan  ayat Al-Qur’an, selama proses pembacaan tersebut dipantau melalui alat USG kehamilan. Dalam video tersebut dokter membandingkan posisi bayi sebelum dan sesudah di bacakan ayat al- Qur’an,  karena semua bayi pada hakekatnya sudah Islam serta beriman kepada Allah maka orang tuanyalah yang menjadikannya Nasrani, Yahudi dan Majusi. Hasilnya  mengagumkan, dalam penelitian tersebut ketika bayi dibacakan surat Al- Fatihah dan Al- Baqarah bayi terdiam dalam kondisi sujud seakan-akan mengenali suara-suara yang sedang dibacakan.
Maka para pendidik dan orang tua mempunyai tanggung jawab dan kewajiban yang besar untuk melahirkan anak-anak dengan berpijak di atas landasan iman dan mengajarkan dasar-dasar Islam, selayaknya setiap orang yang mempunyai tanggung jawab dan kewajiban itu mengetahui batasan-batasan tanggung jawab dan kewajiban yang dipikulkan di atas pundaknya agar dapat melahikan anak yang berpijak pada landasan pendidikan iman yang sempurna dan diridhai Allah.

BAB III
KESIMPULAN
Penelitian yang telah dilakukan dengan bantuan CD-ROM Mausu’ah dan al-Maktabah al-syamilah, hadis ini  tentang hadis yang diriwayatkan oleh Shahih al-Bukhari, kitab al-Jana’iz, bab Ma Qila fi Aulad al- Musyrikin No hadits 1296, analisa dari segi sanad dan matannya menunjukkan hadits tersebut shahih karena bersambung sanadnya, yang diriwayatkan oleh rowi yang adil dan  dhabit sampai akhir sanad, dan hadits itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat (illat).
 Hadis ini shahih  karena memenuhi tolok ukur yakni yang sesuai dengan penetapan tolok ukur Shalahuddin al-Adlabi, empat macam yaitu; 1) kajian linguistik. 2) tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Quran. 3) tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat. 4) tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan fakta sejarah.




DAFTAR PUSTAKA
 Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pres,  2002.
CD-ROM Mausu’ah al-Hadis al-Syarif al-Kutub al-Tis’ah. Global Islamic Software, 1997.
Muhammad Shalahudin al-Aadlabi, Manhaj Naqd al- Matn, Beirut: Dar al- Afaq al- Jadidah, 1983.
Muhammad Fuad Abdul Baqi,  Al- Lu’lu’ Wal Marjan: Mutiara Hadits Shahih Bukhari dan Muslim, Jakarta: Umul Qura, 2011.
Munzier suparta,  Ilmu Hadits, Jakarta: Rajawali Pres, 2010.
Majid Khan,  dkk, Ulumul Hadits, Jakarta: Pusat Studi Wanita, 2005.
Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis, Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah, 2003.
______, Metodologi Penelitian Hadis, Yogyakarta: Sukses Offset, 2009.





[1] Suryadi dkk, Metodologi Penelitian Hadis , (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009), hal .67.
[2] Muhammad Fuad Abdul Baqi,  Al- Lu’lu’ Wal Marjan: Mutiara Hadits Shahih Bukhari dan Muslim (Jakarta: Umul Qura, 2011), hlm. XI.
[3] Munzier suparta,  Ilmu Hadits (Jakarta: Rajawali Pres, 2010), hlm. 210.            
[4] Majid Khan,  dkk, Ulumul Hadits (Jakarta: Pusat Studi Wanita, 2005), hlm 151.
[5] Muhammad Shalahudin al-Aadlabi, Manhaj Naqd al- Matn  ( Beirut: Dar al- Afaq al- Jadidah, 1983), hlm. 230.
[6] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam  (Jakarta: Ciputat Pres,  2002),  hlm. 7-8.
[7] Abdurrahman An-Nahlawi,  Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat Penerjemah Shihabuddin  (Jakarta: Gema Insani,  2004),  hlm. 145.

2 komentar: